Tuesday, 19 April 2016

Warga Lombok Tengah Laporkan Kepala Desa Terus bertambah

Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Hasan Basri, SH., MH mengatakan, warga yang datang melaporkan Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Praya terus bertambah.


Hal tersebut dikatakan Hasan Basri usai menerima laporan warga Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Dakung.
“Laporannya sudah kami terima dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan audit sebelum ditindaklanjuti oleh penyidik Kejaksaan,” kata Hasan Basri di ruang kerjanya, Senin (18/4/2016).
Selain laporan penggunaan anggaran dana desa, Hasan Basri juga menyebutkan warga Desa Dakung tersebut melaporkan Kepala Desa tidak transparan dalam melakukan pembangunan, sehingga muncul indikasi-indikasi beragam dari masyarakat.
“Warga melaporkan beberapa pengerjaan jalan desa yang tidak transparan dilakukan oleh Kepala Desa. Namun yang jelas, seluruh laporan ini akan kami terima dan dilimpahkan ke Inspektorat,” kata Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, aturan terbaru berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek pembangunan strategi nasional, Jaksa Agung diperintahkan agar terlebih dahulu menyerahkan laporan masyarakat untuk ditangani oleh pihak Inspektorat di daerah.
Pihak Inspektorat Kabupaten, kata Hasan Basri diberikan waktu selama 60 hari untuk melakukan audit. Setelah itu, Inspektorat akan menyerahkan hasil audit ke lembaga Adhyaksa untuk melanjutkan lappran kasus tersebut. “Bagaimana hasilnya nanti tergantung hasil audit yang dilakukan inspektorat,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.
Hasan Basri menyebutkan, laporan warga Desa Dakung ini merupakan yang ke 13 yang masuk ke Kejaksaan Negeri Praya, 12 diantaranya yang terlebih dahulu masuk saat ini sedang dalam proses audit pihak Inspektorat.
“Ini baru yang ke 13 laporan yang kami terima. Karena itu, kami minta masyarakat lebih bersabar menunggu tindaklanjut laporannya, karena ini merupakan angka yang cukup banyak jika ditangani dan tidak mungkin dalam waktu yang bersamaan,” imbuh Hasan Basri yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Maluku Utara.
SUMBER : http://lombokita.com/kabar/warga-lombok-tengah-laporkan-kepala-desa-terus-bertambah

No comments:

Post a Comment