Sunday, 22 February 2015

Menteri DPDTT: Anggaran Desa 1,4 M Di Cairkan Bertahap

Lombok Tengah,MP
Anggaran desa senilai 1,4 miliyar dari pemerintah pusat yang selalu menjadi pertanyaan Kepala Desa dan masyarakat Loteng, kenapa belum di cairkan. Akhirnya di respon Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi { DPDTT }, Marwan Jafar saat berkunjung ke Lombok Tengah, Jumat {20/02}.Dimana, Menteri menyatakan , pencairan angaran senilai 1,4 miliyar untuk desa akan di cairkan secara bertahap.Selain itu, pencairan akan dilakukan langsung ke desa-desa melalui dana APBDKabupaten/kota setempat.Dan nanti pemerintah desa yang akan membedakan sumber anggaran tersebut. Karena nomenklaturnya sudah jelas, anggaran desa bersumber dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. "Anggaran Desa itu akan di cairkan secara bertahap lewat APBD ", ungkapnya.Untuk desa di NTB, Marwan mengaku tidak tahu jumlah persisnya. Namun secaranasional pemerintah pusat akan mencairkan anggaran sebesar Rp 750 triliun. Dana ini merupakan 10 persen dari dana perimbangan yang di cairkan ke APBD. Misalnya , suatu daerah mendapatkan anggaran Rp 750 triliun , maka 10 persen atau Rp 75 triliun di transfer ke desa. Sehingga skala nasional anggaran ke semua desa di Indonesia Rp 750 triliun. Dijelaskan juga, anggaran ini akan di cairkan secara bertahap selama tiga tahun. Jikapun ada desa yang belum mendapatkan, maka akan di habiskan selama masa periode lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi."jadi berharap, tidak serta merta anggaran itu di cairkan Rp 1,4 miliyar" jelasnya.Saat di singgung apakah anggaran akan din sama ratakan antara desa yang jumlah penduduknya sedikit dan jumlah penduduknya besar. Menteri mengatakan, masalah pencairan ini sudah di atur dalam petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnis{ juklak juknis }di kementerian. Begitu juga dengan luas wilayah dan jum;lah penduduk sudah di atur semuanya.Sehingga desa tidak perlu khaatir dengan pencairan itu. Kemudian, terkait masalah pengawasan anggaran dan masalah penggunaan anggaran. Ia menjawab , semua sudah di atur juga dalam juklak juknis tersebut.Sehingga semua pihak bisa mengawasi anggaran tersebut." Pokoknya, semua sudah diatur dalam juklak juknis di Kementerian,"terangnya.Ditambahkan Marwan, untuk desa yang bermasalah dengan Badan Permusyawaratan Desa{ BPD }, pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi.   Begitu juga dengan tugas dan fungsi BPD yang tidak maksimsl selama ini." Kita akan mengevaluasi bagi desa yang bermasalah dan tupoksi BPD" tandasnya. Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT menyatakan , banyaknya persoalan desa di daerahnya menandakan kwalitas Sumber Daya Manusia {SDM } sudah meningkat.Itu artinya, masyarakat desa sudah mulai kritis terhadap persoalan pembangunan yang ada. Dengan demikian, masyarakat bisa mengawasi setiap program pembangunan." Intinya, sikap kritis masyarakat itu, telah menunjukkan peningkatan pembangunan dan kwalitas SDM. Dengan begitu, kedepannya kepala desa bisa mengantisipasi setiap mengambil kebijakan, sehingga program pembangunan di tingkat desa bisa berjalan lancar" singkatnya.   

No comments:

Post a Comment