Loteng-Ancaman untuk membawa permasalahan proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi{SIM } ysng di lontarkan Komisi I DPRD Lombok Tengah urung di lakukan. Ketua Komisi I Samsul Qomar mengaku tidak akan melaporkan hal tersebut. Karena saat ini tata cara pembuatan SIM sudah di ubah,"Kami apresiasi kinerja pal Kapolres yang begitu sigap menyikapi permasalahan ini" kata Qomar kemarin. Walau demikian proses pembuatan SIM akan terus di pantau. Jika dalam perjalanan nantinya kembali di temukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, ancaman tersebut akan di tindak lanjuti."Kita lihat saja perkembangannya," jelasnya. Pihaknya pun sudah menyampaikan beberapa hal ke Wakapolres mengenai aspirasi masyarakat seputar pembuatan SIM di Satlantas. Ia berharap, masukan yang di berikan di jadikan bahan evaluasi kedepan. Sehingga pelayanan di Satlantas Lombok Tengah lebih baik. Lebih lanjut ia menjelaskan , apa yang di lakukan Komisi I beberapa waktu lalu sebenarnya tidak bermaksud menjatuhkan siapapun. Semua itu murni berangkat dari aspirasi masyarakat. Sesuai arahan Wakapolres, bagi masyarakat yang merasa di rugikan agar segera melapor. Ia berharap arahan tersebut bisa di fahami oleh masyarakat dan benar-benar bisa di laksanakan kedepan. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Ryan Aditya belum isa di konfirmasi terkait hal itu.Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Komisi I telah mengundang Polres Loteng guna melakukan klarifikasi, terkait dugaan kejanggalan dalam pembuatan SIM. Diantaranya, pembuatan sertifikat mengemudi yang tidak sesuai ketentuan, tes kesehatan, biaya yang mahal dan beberapa hal lainnya.
Sumber Radar Mandalika.
No comments:
Post a Comment