PRAYA- Berpedoman pada Undang-Undang Nomer 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Ungdang Nomer 2004 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial{BPJS} dan peraturan presiden Nomer 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomer 111Tahun 2013 tentanf Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomer 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.Ditahun 2015 ini seluruh jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah{DPRD}Lombok Tengah masuk sebagai peserta BPJS. Tidak hanya Anggota Dewan saja, keluarga dari Anggota Dewan tersebut yakni isteri dan tiga orang anak dari 50 Anggota Dewan Lombok Tengah itu juga harus masuk sebagai peserta BPJS Mandiri " saat ini tidak ada perbedaan seluruh lapisan masyarakat, bahkan presidenpun kini menggunakan BPJS" kata wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Muhamad Nasib pada Media Pembaharuan, selasa kemarin.Untuk itu, kata politisi Partai Gerindra tersebut, menghimbau agar masyarakat yang tergolong peserta mandiri untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. "Banyak manfaat yang bisa di peroleh dari program jaminan kesehatan BPJS. Karena lingkupnya nasional, dimanapun kita berada, kita bisa menggunakan BPJS dimanapun kita mau berobat,"tutur Nasib.Dengan adanya kewajiban seluruh masyarakat menjadi peserta BPJS , Muhamad Nasib juga menghimbau agar BPJS wilayah Lombok Tengah dapat lebih di sempurnakan.. Kerjasama dengan beberapa rumah sakit swasta di Lombok Tengah dapat lebih di perbanyak. Sehingga pengguna BPJS dapat berobat di rumah sakit manapun khususnya di wilayah Lombok Tengah dan NTB pada umumnya." BPJS ini sangat berguna untuk seluruh lapisan masyarakat , pelayanan kesehatan BPJS ini sampai di tingkat paling bawah yani Puskesmas. Untuk itu, kami berharap BPJS bisa meningkatkan lagi dan memperluas lagi nkerjasama dengan rumah sakit swasta baik yang ada di Lombok Tengah maupun NTB pada umumnya" ujarnya. Masuknya selurun Anggota Dewan Lombok Tengah beserta anggota keluarga sebagai peserta BPJS Mandiri di benarkan Kantor Operasional BPJS Lombok Tengah Sohrijal." Persatu Januari 2015 Anggota Dewan Lombok Tengah resmi menjadi anggota BPJS Mandiri " kata kepala Kantor Operasional BPJS Lombok Tengah Sohrijal pada Media Pembaharuan , selasa kemarin.Selain Anggota Dewan, lanjut Sohrijal, isteri beserta tiga putra/putri dari Anggota Dewan Lombok Tengah tersebut secara otomatis juga masuk sebagai peserta BPJS Mandiri." Isteri dan tiga orang anak masing-masing Anggota Dewan juga masuk sebagai peserta BPJS Mandiri" ujarnya.Untuk itu, kata Sohrijal, pihaknya banyak mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan Lombok Tengah yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Mandiri." Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan . Kerjasama BPJS dengan Anggota Dewan ini merupakan kali pertama, dan kami juga berharap seluruh badan usaha khususnya yang ada di Lombok Tengah bisa mengikuti jejak langkah para Anggota Dewan dengan masuk sebagai peserta BPJS Mandiri," pungkasnya.
MEDIA PEMBARUAN /Rabu , 11 Maret 2015
No comments:
Post a Comment