Periode Pelaporan
|
:
|
Agustus 2014
|
a Kemajuan yang Dicapai dalam
Penanggulangan Kemiskinan
1. Kondisi wilayah dan masyarakat di desa dampingan Dalam proses perencanaan di 6 desa dampingan baik itu kelurahan maupun desa tetap melakukan proses perencanaan melalui Musrenbangdes, meskipun masyarakat merasa percuma saja banyak memberikan usulan tetapi SKPD juga mempunyai program sendiri. Dalam menyusun program SKPD “katanya” setiap yang di programkan itu adalah usulan masyarakat tetapi jarang sekali masyarakat merasa sebagai penerima manfaat, kalaupun ada bantuan yang bisa di cairkan lewat usulan musrenbangdes itu sudah tidak relevan dengan kebutuhan mereka, artinya itu tidak di programkan secara merata sehingga banyak masyarakat merasa jenuh dengan kegiatan musrenbangdes.dalam musrenbangdes seharusnya setiap UPT yang ada di desa memberikan informasi tentang kegiatan yang di lakukan oleh masing-masing SKPD tetapi banyak UPT/SKPD yang hadir hanya dalam pembukaan, kalaupun tetap mengikuti sampai selesai terkadang perwakilan UPT ini tidak bisa memberikan informasi yang banyak terkait program karena yang hadir bukanlah orang yang berkompeten yang artinya SKPD ini hanya menggugurkan kewajiban untuk menjadi peserta dalam proses Musrenbangdes, jarang sekali ada UPT yang hadir di Musrenbangdes sebagai narasumber. Untuk proses penyusunan penganggaran sekdess dan staf desa yang lain terlibat penuh { tanpa melibatkan masyarakat } tetapi seringkali pada tahap realisasi sekretaris desa dan unsur yang lain yang ada di desa tidak di libatkan.
2. Kondisi (perkembangan) lembaga yang didampingi didesa. Untuk perkembangan kelembagaan yang di dampingi masih belum ada perkembangan yang signifikan karena masih menggali tentang keberadaan / kegiatan yang di lakukan oleh Lemper Madu , dan pengurus lama juga masih menunggu SK terbaru.diskusi lebih intens di lakukan bersama dengan fasdes dan pemdes di semua wilayah kerja yang ada di desa dan ini terjadi di semua wilayah binaan.
1. Kondisi wilayah dan masyarakat di desa dampingan Dalam proses perencanaan di 6 desa dampingan baik itu kelurahan maupun desa tetap melakukan proses perencanaan melalui Musrenbangdes, meskipun masyarakat merasa percuma saja banyak memberikan usulan tetapi SKPD juga mempunyai program sendiri. Dalam menyusun program SKPD “katanya” setiap yang di programkan itu adalah usulan masyarakat tetapi jarang sekali masyarakat merasa sebagai penerima manfaat, kalaupun ada bantuan yang bisa di cairkan lewat usulan musrenbangdes itu sudah tidak relevan dengan kebutuhan mereka, artinya itu tidak di programkan secara merata sehingga banyak masyarakat merasa jenuh dengan kegiatan musrenbangdes.dalam musrenbangdes seharusnya setiap UPT yang ada di desa memberikan informasi tentang kegiatan yang di lakukan oleh masing-masing SKPD tetapi banyak UPT/SKPD yang hadir hanya dalam pembukaan, kalaupun tetap mengikuti sampai selesai terkadang perwakilan UPT ini tidak bisa memberikan informasi yang banyak terkait program karena yang hadir bukanlah orang yang berkompeten yang artinya SKPD ini hanya menggugurkan kewajiban untuk menjadi peserta dalam proses Musrenbangdes, jarang sekali ada UPT yang hadir di Musrenbangdes sebagai narasumber. Untuk proses penyusunan penganggaran sekdess dan staf desa yang lain terlibat penuh { tanpa melibatkan masyarakat } tetapi seringkali pada tahap realisasi sekretaris desa dan unsur yang lain yang ada di desa tidak di libatkan.
2. Kondisi (perkembangan) lembaga yang didampingi didesa. Untuk perkembangan kelembagaan yang di dampingi masih belum ada perkembangan yang signifikan karena masih menggali tentang keberadaan / kegiatan yang di lakukan oleh Lemper Madu , dan pengurus lama juga masih menunggu SK terbaru.diskusi lebih intens di lakukan bersama dengan fasdes dan pemdes di semua wilayah kerja yang ada di desa dan ini terjadi di semua wilayah binaan.
3. Pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan sesuai workplan(rencanakerja). Kegiatan yang di lakukan sudah
sesuai dengan rencana kerja {workplan} jika ada yang belum bisa di lakukan maka
akan di jadwalkan kembali.
4. Risk analysis Analisis kondisi wilayah dampingan terhadap kemungkinan adanya isu/resiko lain di luar program namun berpotensi terhadap keberlangsungan pelaksanaan program.
4. Risk analysis Analisis kondisi wilayah dampingan terhadap kemungkinan adanya isu/resiko lain di luar program namun berpotensi terhadap keberlangsungan pelaksanaan program.
No
|
Isu-isu /
resiko yang muncul
|
Penerima manfaat, CSO atau
pemerintah
|
Tindakan mitigasi
|
Aktor
|
1.
|
Masyarakat merasa jenuh dengan
proses Musrenbangdes karena tidak banyak yang di realisasi, sehingga
masyarakat lebih percaya pada program PNPM
|
Masyarakat di 6 wilayah binaan
|
Mendiskusikan masalah tersebut
dengan instansi terkait
|
Pemerintah dan masyarakat
|
2.
|
Untuk proses penganggaran tidak
melibatkan masyarakat
|
Masyarakat di 6 wilayah binaan
|
Mendiskusikan masalah tersebut
dengan instansi terkait
|
Pemerintah dan masyarakat
|
5. Masukan pelaksana terhadap dapat mengkomunikasikan kepada SKPD terkait agar
memaparkan program kerja sebelum Musrenbangdes berlangsung
No comments:
Post a Comment