Friday, 6 February 2015

Dominan, Kasus Cerai Gugat di PA Praya

Praya, Pengadilan Agama{PA} Praya mencatat cerai gugat yang selama ini di tangani .
Banyak kasus istri menggugat cerai suaminyablantaran sang suami tidak beranggung jawab, tidak memberikan nafkah lahir batin, serta alasan- alasan yang lainya.
Wakil Panitera PA Praya, Amiruddin , saat di temui, jumat {06/02}, mengatakan dari puluhan kasus perceraian yang di tangani saat ini, kasus cerai gugat jauh lebih tinggi dari cerai talak.Cerai gugat adalah tuntutan perceraian yang datang daribpihak istri, sementara cerai talak adalah sebaliknya, tuntutan datang dari suami.
"Kalau kita kalkulasikan, kasus cerai gugat mencapai 76%, sedangkan cerai talak 24%"kata Amiruddin.
Ia memberikan gambaran di balik dominannya angka cerai gugat.Banyai istri memilih menggugat suaminya lantaran tidak di beri nafkah sebagaimana layaknya hubungan suami istri.Ada juga kasus KDRT {kekerasan dalam rumah tangga}yang membuat seorang istri menggugat suaminya. Pada kasus yang lain, gugatan juga mencul lantaran sang perempuan di tinggal selingkuh.
Dari total semuanya , masalah ekonomilah yang dominan.
"sedangkan untuk kasus cerai talak, terkadang istri tertangkap selingkuh, tidak laksanakan perintah suami, tidak harmonis dan lain-lain"ungkapnya.
Namun di sisi lain pengadilan tidak menampikan ada banyak keluarga yang bisa di selamatkan dari perceraian.
Di beberapa kasus ada yang bisa kembali lagi setelah setelah di beri ceramah oleh hakim pengadilan.
"Terkadang ada yang mencabut kembali perkaranya setelah kita berikan ceramah . Mereka bersatu kembali

No comments:

Post a Comment